Sabtu, 10 Agustus 2013

Konsep Dasar Gerakan Posyandu Peduli Tumbuh-Aktif-Tanggap



1.      Pengertian
Posyandu Peduli Tumbuh-Aktif-Tanggap adalah posyandu yang amampu melakukan upaya pemberdayaan keluarga dalam memantau dan memberi pola asus Tumbuh-Aktif-Tanggap pada anak balita. Gerakan Posyandu Peduli Tumbuh-Aktif-Tanggap merupakan program atau gerakan pemberdayaan keluarga untuk meningkatka  akses ibu dan anak Batita terhadap pelayanan Tumbuh-Aktif-Tanggap di posyandu TAT ()
Gerakan Posyandu Peduli Tumbuh-Aktif-Tanggap merupakan upaya revitalisasi posyandu dalam menumbuhkan, mengembangkan, serta mengangkat harkat hidup, mertabat dan kemandirian masyarakat untuk meningkatkan  kualitas kesehatan anak balita yang sehat, cerdas, aktif dan tanggap melalui penyelenggaraan layanan Posyandu TAT ().
2.      Tujuan Gerakan Posyandu TAT
a.       Tujuan umum
Menunjang percepatan terwujudnya masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan cerdas melalui Gerakan Posyandu Peduli TAT sebagai bentuk revitalisasi Posyandu
b.      Tujuan khusus
1)      Meningkatkannya peran TP-PKK dan kader dalam mendukung revitalisasi posyandu melalui Gerakan  Posyandu Peduli TAT.
2)      Meningkatkan kualitas layanan TAT pad anak balita di posyandu
3)      Meningkatkan kemampuan dan peran orang tua/keluarga dalam menerapkan pola asuh TAT pada anak.
4)      Meningkatkan kemampuan dan peran kader posyandu dalam memberikan layanan TAT pada anak baita.
5)      Meningkatkan dukungan Pokjanal Posyandu, lintas sektor, serta dunia usaha/swasta dalam pengembangan Posyandu Peduli TAT.
6)      Meningkatkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar yang dibeikan posyandu terutama yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak balita.

3.      Sasaran Gerakan Posyandu Peduli TAT
a.       Sasaran primer adalah sasaran yang ingin diubah perilakunya meliputi :
1)      Keluarga (ibu, bapak, dan anggota keluarga lainnya) yang punya anak balita.
2)      Seluruh anggota masyarakat (psangan usia subur) yang ada di wilyah kerja posyandu)
b.      Sasaran sekunder adalah sasaran yang mampu mempengaruhi sasaran primer untuk perubahan perilakunya, meliputi :
1)      Kader PKK, kader posyandu, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat lain yang terkait dengan kegiatan tumbuh kembang anak, pelayanan gizi erta bidang kesehatan lainnya.
2)      Lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Perempuan, dll.
c.       Sasaran tersier adalah sasaran yang mampu memberi dukungan kebijakan dan sumberdaya untuk pelaksanaan Gerakan Posyandu TAT di wilyahnya, yaitu :
1)      Penentuan kebijakan : gubernur,  bupati/walikota, camat, kepala desa/lurah, RW, RT.
2)      Donatur, pengusaha, swasta/dunia usaha, dll.
d.      Manfaat Gerakan Posyandu Peduli TAT
1)      Bagi keluarga/masyarakat
a)   Mampumemantau dan mengenali Tubuh-Aktif-Tanggap (TAT) anak balita
b)   Mampu mengidentifikasi adanya Tubuh-Aktif-Tanggap (TAT) anak balitanya sedini mungkin.
c)   Mudah mendapatkan pelayanan Tubuh-Aktif-Tanggap (TAT) anak balita di posyandu peduli TAT.
d)  Mampu memantau TAT anak balitanya secara mandiri karena dapat memprktikkan pemantauannya di rumah bersama keluarga selain di Posyandu.
2)      Bagi kader PKK/kader Posyandu :
a)      Mampu memberikan layanan TAT anak balita
b)      Mampu menggerakkan keluarga untuk mendapat layanan TAT anak balita
c)      Mampu membimbing keluarga secara langsung dalam menerapkan pola asuh TAT terhadap anak balita.
d)     Meningkatkannya kepercayaan masyarakat dan citra kader PKK/TP-PKK dalam mendukung revitalisasi posyandu.
e)      Meningkatkan kinerja ketua TP-PKK Desa/kelurahan, kader PKK/Kader posyandu dalam poa asuh TAT terhadap nak balita/batita.
f)       Meningkatkan cakupan dan jangkauan program kesehatan anak balita masayarakat.
3)      Bagi lintas sektor terkait ;
a)      Meningkatkan cakupan dn jangkauan program kesehatan anak batita di masyarakat
b)      Meningkatkan cakupan layanan masyarakat di posyndu
c)      Meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas layanan kesehatan anak batita yang ada di wilayah kerjanya.
d)     Meningkatkannya UKBM sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat di bidang pemantauan TAT anak batita di wilayah kerjanya.
e)      Efiiensi dalam menggerakkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku memantau TAT anak batita

4)      Bagi penentu kebijakan :
a)      Meningkatkan citra diri sebagai Kepala Pemerintah Desa/kelurahan, kecamatan, kabupatenkota, dan kepala SKPD terkait yang aktif mendukung revitalisasi Posyandu dalam meningkatkan kinerjanya di bidang kesejahteraan masyarakat.
b)      Meningkatkannya kinerja Pemerintah Daerah di bidang pemberdyaan msyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar